Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Gelar Uji Petik Arsip Statis
Bandung, 8 Mei 2025 – Dalam rangka mempercepat proses penyelamatan arsip statis dari eks Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Biro Umum dan Pengadaan Kementan menyelenggarakan kegiatan verifikasi dan uji petik arsip di lingkungan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Fokus kegiatan ini adalah arsip hasil penelitian dari Balai Penelitian Tanaman Sayuran (BALITSA) dan Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BB Padi).
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Sayuran, Kamis (8/5), dan dihadiri oleh Perwakilan Kelompok Substansi Kearsipan dari Biro Umum dan Pengadaan, BRMP serta arsiparis dari masing-masing satuan kerja.
Verifikasi dan uji petik ini merupakan langkah strategis dalam upaya penataan dan pelestarian arsip hasil penelitian agar dikelola secara optimal sesuai kaidah kearsipan.
“Uji petik ini bukan hanya soal teknis verifikasi, tetapi menyangkut prinsip dasar pengelolaan arsip, yaitu prinsip provenance dan original order. Artinya, arsip harus tetap dalam konteks penciptaannya dan tidak boleh tercampur dengan arsip dari unit lain,” jelas perwakilan dari Tim Verifikasi.
Unit Kerja atau Unit Pelaksana Teknis yang telah bertranformasi diwajibkan menyerahkan arsip statis sesuai ketentuan penyelenggaraan kearsipan di lingkup Kementerian Pertanian. Hasil verifikasi akan diproses secara berjenjang. Arsip yang telah sesuai akan dikirim ke Unit Kearsipan Kementerian Pertanian, sebelum diajukan lebih lanjut ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip statis dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan kaidah kearsipan nasional, serta mendukung tertib administrasi dalam penyelenggaraan kearsipan secara menyeluruh.